2 Macam Miqat Yang Wajib Diketahui
Miqat adalah Batas-batas yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW untuk memulai Niat Ihrom Haji atau Umroh . Mulai dari membaca niat Umroh dan memakai pakaian ihrom, ketika sudah melewati Miqat dan membaca niat Umroh maka telah berlaku pula larangan-larangan Ihrom. Miqat terbagi menjadi 2 macam yaitu : Miqat Makan dan Miqat Zaman. Miqat Makan adalah batasan yang ditentukan berbentuk tempat sedangkan Miqat Zaman adalah Batasan yang telah ditentukan berbentuk waktu Miqat Makan terbagi lagi menjadi 6 tempat yang tentukan untuk memulai Ihrom dan niat umroh, sehingga ketika kita melewati miqat-miqat yang telah ditentukan artinya anda sudah berada dalam keadaan ihrom dan akan melaksanakan ibadah Haji atau Umroh. 1. Bagi Jama'ah Haji yang sudah berada di Makkah pada waktu Haji maka Miqat Makan nya yaitu rumah masing-masing atau Hotel tempat bermalam, dan Untuk Umroh yaitu harus keluar dari diluar tanah haram dan anda bisa mengambil Miqat di 3 tempat yaitu Ji'ronah, T