2 Macam Miqat Yang Wajib Diketahui



Miqat adalah Batas-batas yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW untuk memulai Niat Ihrom Haji atau Umroh. Mulai dari membaca  niat Umroh dan memakai pakaian ihrom, ketika sudah melewati Miqat dan membaca niat Umroh maka telah berlaku pula larangan-larangan Ihrom.

Miqat terbagi menjadi 2 macam yaitu : Miqat Makan dan Miqat Zaman.
Miqat Makan adalah batasan yang ditentukan berbentuk tempat sedangkan Miqat Zaman adalah Batasan yang telah ditentukan berbentuk waktu 

Miqat Makan terbagi lagi menjadi 6 tempat yang tentukan untuk memulai Ihrom dan niat umroh, sehingga ketika kita melewati miqat-miqat yang telah ditentukan artinya anda sudah berada dalam keadaan ihrom dan akan melaksanakan ibadah Haji atau Umroh.

1. Bagi Jama'ah Haji yang sudah berada di Makkah pada waktu Haji maka Miqat Makan nya yaitu rumah masing-masing atau Hotel tempat bermalam, dan Untuk Umroh yaitu harus keluar dari diluar tanah haram dan anda bisa mengambil Miqat di 3 tempat yaitu Ji'ronah, Tan'iem dan Hudaibiyah.

2. Bagi Jama'ah Haji atau Umroh yang datang dari arah timur seperti, Indonesia, Malaysia, dan negara Asia lainnya, bisa mengambil Miqat dari Yalamlam.

3. Bagi Jama'ah Haji atau Umroh yang datang dari arah barat seperti mesir, maka miqat yang diambil adalah Miqat Juhfah.

4. Bagi Jama'ah Haji atau Umroh yang datang dari arah selatan seperti Yaman, maka miqat yang di ambil adalah Miqat Qarnul Manazil. dan jama'ah Haji dan umroh Indonesia juga biasa menggunakan Pesawat udara akan melewati Miqat ini. 

5. Bagi Jama'ah Haji tau Umroh yang datang dari Madinah atau siapa saja yang datang dari arah ini, maka akan menggunakan Miqat Dzulhulaifah Bir Ali atau Abyar Ali.

6. Bagi Jama'ah Haji atau Umroh yang datang dari bagian Iran atau Iraq, makan mereka akan menggunakan Miqat yang paling dekat dengan mereka yaitu Miqat Dzatul Irq.

Miqat Zaman :
1. waktu yang telah di tentukan oleh Rasulullah SAW, yaitu Pada bulan Syawal sampai Bulan Dzulhijjah, Miqat ini hanya digunakan oleh orang-orang yang akan melaksanakan ibadah  Haji, karena ibadah Umroh tidak ada miqat zaman atau tidak terikat dengan waktu pelaksanakan kapan saja.


berikut adalah beberapa hal mengenai macam-macam Miqat yang tentukan oleh Baginda Kita Nabi Muhammad SAW untuk pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh sesuai dengan ajaran Beliau.


Semoga bermanfaat 









Ingin Haji dan Umroh Hemat sesuai tuntunan Rasulullah SAW
info lengkap Hubungi : WA 0823 3011 1843

goldenfirdaus.com


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Pengertian Tentang Haji Qiran Dan Haji Tamattu' - 2018

Sekilas Kota Karawang